TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buronan KPK saat ini.
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menduga ada politisasi hukum di balik penetapan tersangka Hasto.
Chico mencontohkan kekeliruan berujung diralatnya keterangan soal penetapan tersangka dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) yang sebelumnya disampaikan KPK.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali," kata Chico, Selasa (24/12/2024) kepada Tribunnews.com.
"Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," lanjutnya.
Chico menduga ada upaya untuk menggoyahkan PDIP dengan tujuan untuk meruntuhkan atau mengambil alih.
"Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujarnya.
Chico juga menyebutkan bahwa ada beberapa ketua umum partai lain menghadapi ancaman sprindik, mereka memilih untuk menyerah dan mengikuti arus kebijakan atau dukungan kekuatan tertentu, yang menurutnya itu merupakan bentuk nyata dari politisisasi hukum.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan atau pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," katanya.
Namun, menurut Chico, PDIP tetap teguh dan tidak menyerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku
Bahkan, ancaman hukum dan penjara justru menjadi energi tambahan bagi para kader PDIP untuk terus berjuang, dengan tujuan menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan."
"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.