TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) melakukan sidak peredaran uang di sejumlah wilayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal ini dilakukan imbas terungkapnya kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar berjumlah triliunan rupiah.
Pihak BI mengungkapkan, ada seorang pedagang di Pasar Minasa Maupa yang telah menemukan uang palsu pecahan Rp100 Ribu pada Senin (23/12/2024) siang.
Setelah dimintai keterangan, pihak BI pun menegaskan bahwa kabar penemuan uang palsu tersebut benar adanya.
"On the spot (di lokasi) ada pedagang minta klarifikasi uangnya setelah kami klarifikasi betul palsu. Pecahan Rp 100 ribu," kata Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah KPW BI Sulsel, Muslimin.
Dalam kegiatan tersebut, Muslimin juga memberikan sosialisasi pentingnya masyarakat untuk bisa membedakan uang asli dan uang palsu.
Jika masih ragu, masyarakat bisa menanyakan keaslian tersebut kepada Bank Indonesia.
"Uang yang diragukan keasliannya memang harus diklarifikasi Bank Indonesia. Kewenangan Bank Indonesia menentukan asli atau palsu," jelas Muslimin.
Namun, Muslimin menegaskan BI tidak akan memberikan ganti rugi jika memang uang tersebut benar palsu.
Jika uang tersebut dalam keadaan rusak namun asli, maka bisa ditukarkan.
"Kalau (uang itu) asli dapat penggantian, kalau palsu tidak dapat penggantian," lanjut Muslimin.
Baca juga: Bamsoet Apresiasi Polda Sulsel Bongkar Pembuatan Triliunan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Diketahui, masyarakat merasa was-was jika menemukan uang palsu.
Pasalnya, saat ini banyaknya yang mengaku mendapat uang palsu terlebih setelah kasus viralnya kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu
Berikut ini cara membedakan uang asli dan uang palsu.