Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Agama RI (Kemenag RI) meluncurkan, delapan buku strategis yang menjadi tonggak penting dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Prof. Waryono Abdul Ghafur memaparkan, salah satu buku yang diluncurkan adalah Kamus Kompetensi SDM Amil Zakat.
Buku ini dirancang sebagai panduan komprehensif untuk menetapkan standar kompetensi bagi amil zakat.
Dengan pembagian kompetensi inti, manajerial, dan teknis, buku ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat yang lebih transparan dan akuntabel.
Buku lain adalah Cetak Biru Pengembangan SDM Amil Zakat 2025-2029, dimana didalamnya memetakan tantangan dan peluang pengembangan SDM amil zakat.
“SDM amil harus memiliki kecakapan kontemporer di bidang akuntansi, manajerial, dan digital,” ujar Prof. Waryono dalam acara “Overview dan Outlook Zakat dan Wakaf 2025” di Aula HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat baru-baru ini.
Acara ini dihadiri oleh 300 peserta, baik secara luring maupun daring, yang melibatkan pemangku kepentingan seperti Kemenko PMK, BAPPENAS, KNEKS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta akademisi dan mahasiswa.
Juga ada buku tentang Profiling Pemetaan SDM BAZNAS dan LAZ, buku Kumpulan Permasalahan Hukum Wakaf Tanah Kontemporer, Modul Pembinaan Penyelenggara Zakat Wakaf, Buku Zakat dan Wakaf: Inspirasi, Inovasi, dan Tantangan di Era Modern serta buku penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
Buku ini disusun untuk memperkenalkan praktik baik pengelolaan zakat dan wakaf Indonesia di tingkat global sekaligus menjadi acuan standar bagi negara-negara lain.
Prof. Waryono menyampaikan, dengan penerjemahan regulasi zakat dan wakaf ke dalam Bahasa Arab dan Inggris, Indonesia dapat lebih dikenal sebagai pusat rujukan pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional di tingkat internasional.
Hal ini juga mendukung diplomasi Islam dan memperkuat peran Indonesia dalam menyebarkan praktik baik tata kelola zakat dan wakaf di dunia.
Terakhir, buku kedelapan adalah Buku Modul Praktis dan Pedoman Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Wakaf. Buku ini dirancang untuk membantu pengelola zakat dan wakaf memahami regulasi, fikih kontemporer, dan tata kelola yang profesional. Dengan format yang mudah dipahami, buku ini diharapkan menjadi referensi utama bagi amil dan nazhir di Indonesia.
Melalui delapan buku ini, pihaknya mendukung tata kelola zakat dan wakaf yang lebih adaptif, profesional, dan inovatif. Program seperti Kampung Zakat, pemberdayaan ekonomi pesantren, dan distribusi zakat berbasis data menjadi prioritas utama dalam mewujudkan visi zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan nasional.