TRIBUNNEWS.COM - PDI Perjuangan (PDIP) mengaku masih mencari informasi yang akurat soal penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Hasto dikabarkan terjerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buronan KPK saat ini.
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, mengatakan, partainya belum mendengar informasi akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak sekjen," kata Chico, Selasa (24/12/2024) kepada Tribunnews.com.
Chico mengatakan, saat ini internal partai berjalan seperti biasa.
Saat ini, kata Chico, juga belum ada respons dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Nggak ada (kabar dan respons dari Ibu Megawati). Semua berjalan normal di internal partai," kata Chico.
Terpisah, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy juga menyatakan senada.
Ia sejauh ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena belum ada kabar pasti terkait dengan penetapan tersangka ini.
"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini," ujar Ronny, Selasa (24/12/2024).
KPK Segera Beri Penjelasan
Baca juga: Menguak Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku, Ikut Menyuap Komisioner KPU?
KPK mengatakan, pihaknya akan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkara yang diduga menjerat Hasto.
"Secepatnya kita konpers," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, Selasa (24/12/2024).
Namun, belum dapat diketahui lebih pasti jumpa pers yang akan dilakukan KPK apakah digelar hari ini atau tidak.
PDIP Tuding Politisasi
Terkait hal ini, Chico menduga ada politisasi hukum.
Chico mencontohkan kekeliruan berujung diralatnya keterangan soal penetapan tersangka dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) yang sebelumnya disampaikan KPK.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali,"
"Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," lanjutnya.
Chico menduga ada upaya untuk menggoyahkan PDIP dengan tujuan untuk meruntuhkan atau mengambil alih.
"Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujarnya.
Chico juga menyebutkan bahwa ada beberapa ketua umum partai lain menghadapi ancaman sprindik, mereka memilih untuk menyerah dan mengikuti arus kebijakan atau dukungan kekuatan tertentu, yang menurutnya itu merupakan bentuk nyata dari politisasi hukum.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan atau pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," katanya.
Namun, menurut Chico, PDIP tetap teguh dan tidak menyerah.
Bahkan, ancaman hukum dan penjara justru menjadi energi tambahan bagi para kader PDIP untuk terus berjuang, dengan tujuan menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan."
"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.
(Tribunnews.com/Milani/ Ilham Rian Pratama)