Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menurut Ray Rangkuti, tidak mengherankan langkah pertama pimpinan baru KPK menarget para kritikus pemerintah untuk diproses hukum.
"Sudah lama terdengar isu bahwa beberapa orang, anggota atau pengurus PDIP jadi target hukum. Khususnya mereka yang terdengar bersuara kritis terhadap pemerintahan sebelumnya dan juga yang sekarang," kata Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurut Ray Rangkuti penetapan tersangka Hasto Kristiyanto menjadi sinyal dari isu yang berkembang selama ini.
Karena itu, lanjutnya, penetapan tersangka terhadap Hasto bukan sesuatu yang mengejutkan.
Baca juga: Ketua Bidang Kehormatan PDIP Respons Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Kader Jangan Gentar
"Tinggal menunggu apakah model penegakan hukum seperti ini akan berlanjut kepada anggota atau pengurus PDIP yang lainnya. Kita tunggu," ucapnya.
Khususnya terkait Hasto, Ray menyebut sudah terdengar ada gerakan yang ingin mendongkelnya sebagai Sekjen PDIP.
"Sejauh ini, ibu Mega tidak meresponsnya. Maka jalan lain yang terbuka adalah mengaitkannya dengan masalah hukum," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyatakan lembaganya akan segera menggelar konferensi pers (konpers) terkait penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Ketua DPP PDIP: Proses Hukum yang Dibalut Rekayasa Politik
"Secepatnya kita konpers," kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Namun belum dapat diketahui lebih pasti jumpa pers yang akan dilakukan KPK apakah digelar hari ini atau tidak.
Diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka KPK.
Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.