Terkait dengan motif para polisi melakukan pemerasan itu, Abdul menuturkan, pihaknya kini masih mendalami lebih lanjut.
"Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," imbuh Abdul.
Selain itu, 18 polisi tersebut juga akan menjalani sidang etik yang akan diselenggarakan pekan depan.
"Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan," ujar Abdul.
Jumlah Uang Pemerasan
Abdul juga menyampaikan bahwa uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 diralat.
Di mana, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.
Angka tersebut diketahui lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar, sebagaimana pengakuan korban.
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar."
"Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul.
“Kita melakukan investigasi ini ya, selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.
Soal jumlah korban, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan ada sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)