TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebenarnya sudah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020 silam.
Hal ini sebagaimana disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar Pradano.
Ketika itu, penyidik KPK disebut sempat membuntuti Hasto Kristiyanto.
Namun, penyidik KPK kehilangan jejak Hasto Kristiyanto di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Hasto sendiri diduga telah masuk dalam radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada bulan Januari 2020 lalu."
"Kala itu penyidik KPK sempat membuntuti kendaraan Hasto hingga akhirnya kehilangan jejak di PTIK dan tim KPK mendapatkan intimidasi bahkan disekap oleh petugas setempat," ungkap Tibiko dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
"Hal ini ditengarai akibat adanya kebocoran informasi di internal KPK dan ketidakseriusan pimpinan KPK dalam melaksanakan tanggung jawabnya," jelas dia.
Kata Novel Baswedan
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengatakan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sejatinya menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Adapun perkara Harun Masiku ini awalnya berasal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam.
Kala itu, KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa pihak lainnya.
Baca juga: Imbas Kasus Hasto Kristiyanto, Yasonna Laoly Juga Dilarang KPK untuk Pergi ke Luar Negeri
Menurut Novel, perbuatan Firli Bahuri yang pada saat itu menjabat ketua KPK membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lolos dari operasi senyap KPK.
Hal yang membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lepas dari OTT, kata Novel, adalah ketika Firli Bahuri mengungkap adanya giat penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya kepada media.
"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkap dalam OTT terhadap Wahyu Setiawan di bandara, tiba-tiba ada pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat pernyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," kata Novel dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu.
"Saya tidak ikut timnya waktu itu, tapi bila ditanyakan ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan pimpinan KPK saat itu yang 'membocorkan' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkap OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka," papar Novel Baswedan.