TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), Harun Masiku.
Dikutip dari Tribun Solo, Jokowi meminta agar Hasto menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.
"Hormati seluruh proses hukum yang ada," katanya saat di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Lalu, ketika dimintai pendapat terkait namanya dihubungkan dengan penetapan tersangka terhadap Hasto, Jokowi hanya tersenyum dan menjawab singkat.
"Hehe..., sudah purnatugas, pensiunan," ujarnya singkat.
Sebelumnya, nama Jokowi sempat dikaitkan dengan penetapan tersangka terhadap Hasto oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
Ronny mengatakan kasus yang menjerat Hasto bersifat politis.
Dia mengatakan Hasto terus diteror ketika dirinya mulai lantang untuk mengkritik pemerintahan Jokowi yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," beber Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Baca juga: Hasto Dijerat Pasal Obstruction of Justice, PDIP: Itu Formalitas Teknik Hukum, Ada Motif Politik
Selain itu, Ronny juga menyebut Hasto menjadi tersangka terkait dengan pemecatan keluarga Jokowi sebagai kader partai berlambang banteng tersebut.
Diketahui selain Jokowi, anggota keluarganya yang dipecat adalah putra sulungnya sekaligus Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dan menantunya sekaligus Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," kata Ronny.
KPK Bantah Ada Faktor Politis
Sebelumnya, KPK membantah pernyataan yang menyebut penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai bentuk politisasi hingga mengganggu jalannya Kongres VI PDIP.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum.
"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum. Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengatakan proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan. Ekspose diketahui terjadi pada Jumat (20/12/2024).
Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap.
"Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut," kata Setyo.
Baca juga: Suasana Terkini Rumah Megawati hingga Markas PDIP usai Hasto Ditetapkan Tersangka oleh KPK
KPK, dalam konferensi pers tersebut, turut membeberkan peran Hasto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku yaitu dia menyediakan sebagian uang untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Lalu, dia juga memiliki peran atas kaburnya Harun Masiku di mana dirinya memerintahkan eks kader PDIP itu untuk merendam ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan pada 8 Januari 2020 lalu.
Pada momen tersebut, Hasto juga memerintahkan Harun Masiku untuk kabur.
Selain itu, Hasto juga meminta para saksi untuk bungkam ketika dirinya dipanggil KPK sebagai saksi pada pertengahan tahun 2024.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Jawab Soal Hasto Tersangka KPK di Solo, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum yang Berjalan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)