Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut ada yayasan yang tidak tepat menerima dana CSR BI.
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
“Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” sambungnya.
Baca tanpa iklan