Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2019 menyatakan bahwa Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian yang dinilai ideal adalah 2,100 kkal untuk energi dan 57 gram untuk protein per kapita per hari.
Di lain sisi, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi energi masyarakat Indonesia masih berada sedikit di bawah AKG, yakni 2,087.64 kkal per kapita per hari.
Untuk konsumsi protein, Indonesia sejatinya sudah melampaui angka yang disarankan, yakni 62.33 gram per kapita per hari. Hanya saja, capaian ini belum merata.
Dilihat dari kelas sosialnya, kelompok penduduk 20 persen terbawah hanya mengonsumsi 1,663.05 kkal per hari, tertinggal jauh oleh kelompok penduduk 20 persen teratas yang mencapai 2,504.91 kkal.
Sama halnya dengan protein—kelompok terbawah hanya mengonsumsi 45.76 gram per hari, sementara kelompok teratas mencapai 81.22 gram, hampir dua kali lipat lebih tinggi daripada kelompok terbawah.
Hal ini juga paralel terjadi pada angka konsumsi ikan, udang, cumi, kerang, dan daging.
Baca juga: Badan Gizi Nasional: Tidak Ada Mandat untuk Ormas Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
Karena sumber proteinnya berkualitas tinggi, protein hewani dinilai memiliki harga yang lebih tinggi, sehingga pembelian hanya dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat yang berada.