News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Cerita WN Malaysia Datangi KBRI Kuala Lumpur Cari Keberadaan Anak yang Jadi Korban Pemerasan di DWP

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelaran konser musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 yang digelar di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus pemerasan yang dilakukan polisi.

Saat ini 18 polisi yang terlibat kasus pemerasan dengan dalih operasi penyalahgunaan narkoba telah menjalani penempatan khusus atau Patsus.

Aksi pemerasan yang dilakukan polisi tersebut viral di media sosial karena korbannya berasal dari luar negeri di antaranya warga negara Malaysia.

Beberapa warga negara Malaysia melakukan protes atas pemerasan yang disebut melibatkan 400 orang pengunjung dan mencapai kerugian sebesar Rp 32 miliar tersebut.

Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menerima satu laporan mengenai aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi ini.

Baca juga: Kombes Donald Simanjuntak Diduga Pimpin Operasi Bersinar DWP, Target Rp200 Juta Per Kepala

"Kami sampaikan bahwa sejauh ini kami baru menerima 1 pengaduan dari warga negara Malaysia yang datang ke KBRI Kuala Lumpur terkait pemerasan DWP 2024," kata admin layanan pengaduan korban pemerasan DWP oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).

Nomor layanan aduan Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tersebar di media sosial untuk para penonton DWP 2024 yang menjadi korban pemerasan.

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur menjelaskan, pelaporan tersebut bermula saat orang tua dari satu di antara beberapa korban pemerasan DWP datang ke KBRI Kuala Lumpur untuk menanyakan keberadaan anaknya.

Saat itu, anaknya yang menjadi korban dugaan pemerasan sedang ditahan di Polda Metro Jaya dan diminta uang kira-kira sebanyak Rp 100 juta.

Baca juga: Sosok Kombes Donald Simanjuntak, Dimutasi Buntut Kasus DWP, 6 Bulan Jabat Dirresnarkoba Polda Metro

Menindaklanjuti laporan yang dilakukan orang tua korban itu, Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur kemudian mencoba menghubungi korban melalui telepon.

Setelah berkoordinasi, polisi kemudian melepaskan korban dan kembali ke Malaysia tanpa membayar uang sepeser pun.

"(Korban WN Malaysia) Saat itu ditahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar Rp 100 juta," jelasnya.

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur enggan mengungkapkan hasil tes urine korban serta identitas korban maupun orang tuanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini