News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Ketua Komisi XI DPR: Dana CSR BI Langsung ke Yayasan, yang Terima Masyarakat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

"Langsung (dikirim) ke rekening yayasan yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia disetujui setelah melalui proses validasi oleh tim survey yang dikirimkan oleh Bank Indonesia," kata dia. 

"Juga perlu diketahui bahwa PSBI itu untuk masyarakat bukan untuk anggota DPR RI Komisi XI. Yang menerima masyarakat konstituen langsung," tandas Misbakhun.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil dan memeriksa seluruh anggota komisi XI DPR RI guna mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Hal ini menyusul pengakuan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang menyebut semua anggota dewan komisi XI kebagian program CSR BI.

"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan keterangan anggota komisi XI DPR dibutuhkan oleh tim penyidik.

"Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik," kata Tessa kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).

Satori sebelumnya menyebut bentuk program CSR Bank Indonesia atau PSBI yang dilakukan dengan komisi XI adalah kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

Satori mengatakan PSBI diperuntukkan bagi seluruh anggota komisi XI DPR RI.

"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

Namun, Satori membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut.

"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," klaimnya.

Satori bilang, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.

"Semua (dana CSR) kepada yayasan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini