News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

2 Alasan Bukti Skandal Pejabat Negara Milik Hasto Dibawa ke Rusia, PDIP Klaim Asli dan Sangat Kuat

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDIP membeberkan dua alasan mengapa bukti skandal pejabat negara milik Hasto Kristiyanto, dititipkan ke Connie Bakrie dan dibawa ke Rusia.

Dokumen itu juga dikatakan Guntur berisikan bukti-bukti penyalahgunaan wewenang dan upaya pelemahan terhadap KPK.

Guntur menyebut dokumen-dokumen yang memuat bukti skandal pejabat enagra, telah disalin menjadi puluhan video.

"Salinan dokumen-dokumen tersebuy sudah menjadi bahan puluhan video yang mengungkap skandal-skandal politik, skandal-skandal korupsi, terkait penyalahgunaan wewenang, bagaimana pelemahan KPK, korupsi-korupsi besar yang melibatkan pejabat negara, baik yang sedang menjabat ataupun tidak," urai Guntur.

Soal keaslian bukti-bukti milik Hasto itu, Guntur memastikan autentik dan sangat kuat.

"Semua bentuk dokumen, ada audio, video, teks, itu semua dokumen yang kami anggap autentik, orisinil, dan sangat kuat," pungkasnya.

KPK Minta Langsung Laporkan Saja

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta supaya Hasto Kristiyanto langsung melaporkan bukti skandal pejabat negara kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Eks Penyidik KPK Sarankan Hasto Jadi JC, Sebut Bakal Dilindungi, PDIP: Apa Bisa Dipercaya?

Ia menjelaskan, segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.

Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.

Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.

"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa, Minggu (29/12/2024).

"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.

Hasto sebelumnya melayangkan ancaman akan membongkar bukti-bukti skandal pejabat negara sebagai bentuk perlawanan pasca-dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini