News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Ibunda Helena Lim Histeris di Persidangan: Mati Mamah Nak, Mati Mamah Sayang, Pulang Sini

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Helena Lim, Hoa Lian menjerit histeris usai anaknya divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

Tangis Hoa Lian pecah sesaat anaknya keluar dari ruang sidang usai menjalani vonis kasus korupsi tersebut.

Wanita lanjut usia yang kala itu duduk di kursi roda bahkan sampai memeluk erat Helena yang saat itu mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Selain itu terdengar Hoa Lian juga menjerit meminta anaknya untuk pulang ke rumah pasca menjalani sidang kasus timah.

"Pulang sini sayang, pulang anakku ya ampun," jerit Hoa Lian sambil memeluk erat anaknya itu.

Tak hanya itu Hoa bahkan sampai berkeluh ketika melihat anaknya itu harus berhadapan dengan kasus hukum yang merugikan negara mencapai triliunan rupiah.

Ia terdengar berteriak ingin mati dan meminta sang anak untuk pulang ke rumah.

"Mati mamah nak, mati mamah sayang, pulang," ujarnya.

Helena yang sedari menuju keluar ruang sidang juga tampak menitikan air mata.

Meski wajahnya tertutup masker hitam, namun ia seperti tak bisa menyebunyikan kesedihannya itu setelah sesekali menyeka air matanya.

Helena saat itu juga terlihat sempat dipeluk oleh salah satu kerabatnya yang mengenakan hijab tepat di muka pintu ruang sidang Pengadilan Tipikor.

Tangisnya pun kemudian pecah ketika melihat sang ibu sudah menunggunya di depan ruang sidang.

Ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lien saat peluk anaknya, Helena Lim, dalam sidang agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). (Tribunnews/Danang Triatmojo)

Sontak awak media yang masih berada disekitar mereka pun coba mengabadikan pertemuan antara ibu dan anak tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini