Dia mengatakan pelaku itu ditangkap saat mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.
Setelah penangkapan tersebut, dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggerebek UIN Makassar.
Ketika penggerebekan, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah ratusan juta rupiah.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelas Reonald pada Senin (16/12/2024).
Dia mengatakan uang palsu yang diproduksi tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.
"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.
Reonald mengatakan, dalam penggerebekan di Kampus II UIN Makassar tersebut, pihaknya menyita setidaknya 100 jenis barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Inilah Dalang Sebenarnya Pabrik Uang Palsu di UIN: Inisiator, Pemodal, dan Perintah Andi Ibrahim Cs"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Sakinah Sudin/Muslimin Emba)
Artikel lain terkait Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin