News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar pesan WhatsApp penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp (WA) mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK.

Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari pimpinan/deputi untuk menindaklanjuti surat rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.

"KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

Budi menilai pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.  

KPK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut. 

"KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga," kata Budi.

KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran.

Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email: pengaduan@kpk.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini