TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek Bansos BPNT cair Januari 2025 dengan NIK KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (Bansos BPNT) untuk bulan Januari 2025.
Jika termasuk dalam kategori penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara mengecek penerima Bansos BPNT Januari 2025 menggunakan NIK KTP.
Bansos BPNT Januari 2025 diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan (dicairkan Rp400.000 setiap dua bulan) untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS atau DTSE.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kategori NIK penerima Bansos BPNT di awal tahun 2025.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Januari 2025 dengan NIK KTP
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT pada Januari 2025 ini, dapat melakukan proses pengecekan status penerimaan bantuan melalui langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data penerima secara lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Namun, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Daftar Bansos Siap Cair Tahun Ini
Sementara itu, pemerintah melalui kementerian terkait masih melanjutkan sejumlah program bansos pada tahun 2025.
Bansos diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Wujud bansos 2025 pun bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan kesehatan.
Setidaknya ada 8 bansos yang siap cair pada 2025, sebagai berikut.
Baca juga: Cara Daftar Bansos 2025 Online Lewat HP, 8 Bansos Siap Cair Tahun Ini
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk uang.