News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Sidang Etik Pembacaan Vonis AKBP Malvino Edward Oknum Polisi Peras WN Malaysia Digelar Hari Ini

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dijadwalkan melanjutkan sidang Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia di kasus dugaan pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sidang etik pembacaan sanksi hukuman terhadap AKBP Malvino Edward Yusticia akan digelar hari ini Kamis (2/1/2025).

"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (hari ini)," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

Choirul Anam menjelaskan, hingga kemarin, ada dua anggota yang telah diputuskan sanksinya yakni pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan anggotanya berinisial Y.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada satu polisi lainnya yang akan diumumkan putusannya usai menjalani sidang lanjutan hari ini.

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini