L-2 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS
TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
TMS 1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS
APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
Peserta seleksi CPNS 2024 dinyatakan lulus adalah peserta yang pada kolom keterangan tercantum kode "L". Bisa P/L, P/L-1, atau P/L-2.
Bagi peserta yang dinyatakan TL (Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi), tapi memiliki bukti pendukung yang sah dan sesuai, dapat melakukan sanggah.
Sanggahan disampaikan melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 13 - 15 Januari 2025.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)