News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H.

Agus menjelaskan proses pengembalian Rp2,5 miliar itu akan melalui mekanisme yang disusun Divpropam Polri. 

Agus mengatakan uang tersebut dikembalikan setelah selesai dijadikan barang bukti dalam sidang etik 18 anggota terduga pelanggar.

"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp2,5 miliar sekian," jelasnya.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini