Dalam postingan di akun Instagram @johnlbf, dia mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Alvin Lim.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Berita duka telah berpulang bapak pengacara Alvin Lim hari ini Minggu 5 Januari 2025. Berita yang saya dapat beliau meninggal pukul 12.00 WIB," tulis John.
Dia pun turut mendoakan Alvin Lim dalam postingannya tersebut dan bersaksi jika Alvin Lim orang baik.
"Saya mengirimkan doa terbaik untuk almarhum bapak Alvin Lim, Insya Allah diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya, diterima amal baiknya dan semoga keluarga diberi ketabahan dan keikhlasan serta kesabaran," lanjutnya.
Semasa hidup Alvim Lim dikenal sebagai pengacara yang berani mengungkapkan kasus-kasus sensitif yang sering menjadi sorotan publik.
Sosok Alvin Lim
Alvin Lim menjadi perbincangan hangat di beberapa media sosial setelah ia memberikan pernyataan mengenai kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek di podcast Refly Harun.
Alvin menyinggung adanya dugaan pelecehan hukum atau obstruction of justice terhadap kasus itu di saat momentum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Terbaru, Namanya kembali menjadi perbincangan setelah menjadi kuasa hukum Agus Salim, sang penerima donasi dari yayasan Pratiwi Noviyanthi alias Novi.
Kini, Alvin Lim dilaporkan oleh Novi ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/12/2024).
Selain Alvin Lim, Novi diketahui melaporkan juga seorang pengacara.
Laporan itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Novi, Disna Riantina.
"Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan ujaran-ujaran dari dua orang, yakni RD dan AL, yang pada pokoknya merendahkan martabat perempuan, integritas personal Pratiwi Noviyanthi dan mencemarkan nama baik dengan sejumlah pernyataan yang tidak perlu kami ulangi," tutur Disna, dikutip dari Kompas.com.
Laporan Novi telah diterima Polda dengan nomor LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya kami akan mengikuti proses-proses pemeriksaan, baik penyelidikan dan penyidikan sebagaimana prosedur hukum acara," tutur Disna.