News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Eks Kabareskrim Polri Sebut Beking Sindikat Penjahat Rental Mobil

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Foto 1) Ajat Supriatna ketika ditangkap, (Foto 2) Ajat Supriatna dengan mobil Brio yang disewanya dan Sosok Oknum Anggota TNI AL yang menembak mati bos rental.

Pelaku, Ajat Suprianta, ditangkap di kontrakan saudaranya yang berada di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Meski pelaku Ajat tidak ada di lokasi saat penembakan di rest area, ia merupakan penyewa pertama mobil milik bos rental yang tewas ditembak di rest area Tol Tangerang - Merak, KM 45.

Ajat diduga berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur dan memberikan mobil tersebut ke penadah.

Keterlibatan seorang oknum TNI AL memang bermula dari pengakuan anak korban yang menyebut pihak yang kedapatan membawa kabur mobil mengaku tentara dan mengancam menggunakan senjata api.

Ketua Umum Asosiasi Rental Mobil Indonesia, Anton Junaidi, menyebut usaha rental mobil memang banyak dijadikan target para penjahat.

Modusnya bermacam-macam, salah satunya adalah memindah tangankan mobil yang disewa kepada pihak lain.

"Itu risiko usaha kami. Sekarang ini jaman penjahat rental. Modusnya jual gadai atau jual putus saat sewa mobil," ujar dia.

Ada Bekingnya

Maraknya penjahat rental mobil menutut Kabarekkrim Polri periode 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, tak lepas dari keberadaan sindikat.

Dikutip dari Kompas.TV, Ito Sumardi mengatakan  banyak pelaku yang berani membawa kabur mobil rental karena memiliki beking orang kuat di institusi Polri, TNI, maupun ormas.

"Si pelaku sindikat  ini merasa karena ada bekingnya ya.  Mungkin juga ada kelompok ormas tertentu yang buat si pemilik rental kesulitan," ujar dia.

Keluarga Korban Minta Perlindungan LPSK

Keluarga Ramli (59), korban selamat penembakan bos rental di rest area KM 45 Tangerang minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini diungkapkan oleh Anita, istri Ramli yang menyebut pihak keluarga tengah mengajukan perlindungan.

“Sekarang lagi diurus (permohonan ke LPSK) untuk pendampingan. Insya Allah ada hasil,” ucapnya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).

Anita pun berharap permohonan perlindungan terhadap Ramli dapat diterima oleh pihak LPSK sehingga biaya pengobatan sang suami bisa ditanggung oleh negara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini