Ia berkomitmen untuk terus mengikuti proses hukum yang dihadapi oleh mantan Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin itu.
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Kondisi Terkini Tom Lembong di Tahanan: Sehat, Penuh Semangat
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.
Kejaksaan Agung menilai, Tom Lembong bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok dalam negeri sedang surplus.
Kuasa hukum Tom Lembong telah mengajukan gugatan praperadilan yang ditolak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mengadili, dalam provisi menolak tuntutan provisi yang diajukan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).