TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung Harli Siregar mengungkapkan guna penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kemendag, dan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ada empat saksi yang menjalani pemeriksaan dari Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Di antaranya ada ES selaku Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar pada Kementerian Perindustrian RI.
Lalu ada SH yang merupakan Kepala Biro Hukum di Sekretariat Jenderal Kemendag RI tahun 2018-2024.
Selanjutnya ada PS, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian tahun 2016 - 2018.
Dan terakhir ada WI, Kepala Auditor Wilayah II Palembang Balrum Bulog.
“Kejagung memeriksa 4 orang saksi, yakni ES selaku Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar pada Kementerian Perindustrian RI, dan SH selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI tahun 2018 - 2024."
“Lalu, PS selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian tahun 2016 - 2018, dan WI selaku Kepala Auditor Wilayah II Palembang Balrum Bulog,” kata Harli dilansir Kompas.com, Jumat (20/12/2024).
Menurut Harli, empat orang pejabat Kemenperin, Kemendag, dan Bulog ini diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan dalam kasus dugaan impor beras yang menjerat Tom Lembong ini.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Harli.
Baca juga: Kebut Penyidikan Kasus Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Telah Periksa 30 Saksi dan Tiga Ahli
Kejagung Periksa Eks Deputi Kementerian BUMN
Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Terkait kasus ini, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menjelaskan, pihaknya memeriksa dua orang saksi dimana salah satunya inisial WK selaku eks Deputi Kementerian BUMN.