News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Kejagung Periksa Pejabat Kemenperin, Kemendag dan Bulog Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keterangan Kapuspenkum, Harli Siregar terkait update penetapan mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 pada Rabu (30/10/2024). | Kejagung telah memeriksa pejabat di Kemenperin, Kemendag, dan Bulog terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.

Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu. 

"Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram," ujar Qohar. 

 (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)(Kompas.com/Kiki Safitri)

Baca berita lainnya terkait Kasus Impor Gula.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini