TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan kebijakan baru terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025.
Sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 Persen untuk siswa yang memenuhi syarat mengikuti SNBP.
Kebijakan baru ini diungkapkan oleh ketua pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie melalui 'Sosialisasi Daring Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS Tahun 2025' di YouTube pada Minggu (5/1/2025).
"Tahun ini, kita memberikan kebijakan yang baru, terkait dengan penambahan kuota 5 persen bagi sekolah yang menggunakan e-Raport," kata Tjitjik.
Tjitjik menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sekolah-sekolah di Indonesia memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan data akademik siswa.
"Karena sebenarnya kebijakan ini sudah diterapkan lama, terutama pada SMA/SMK, karena ada kebijakan terkait secara Nasional yaitu digitalisasi," jelasnya.
"Sekarang ini, pak presiden Prabowo menekankan bahwa kita sudah harus masuk menggunakan digitalisasi pada seluruh sistem. Ini kita menerapkannya sejalan dengan kebijakan dengan Kementerian Kemendikdasmen bahwa sudah menerapkan e-Raport sejak sebenarnya 3 tahun yang lalu," tambahnya.
Akan tetapi, dengan adanya SNBP 2025, maka ini saat yang tepat untuk memberikan kesempatan yang baik bagi sekolah pengguna e-Raport.
"Namun dampak dari penerapan e-Rapor belum pernah mendapat apresiasi, Sehingga melalui SNBP 2025, kita memberikan apresiasi kepada sekolah – sekolah yang telah menerapkan e-Rapor dengan memberikan tambahan kuota 5 persen,” jelasnya.
Tjitjik berharap dengan adanya kebijakan baru ini, dalam 3 tahun mendatang, data yang tercatat dalam PDSS semuanya sudah berbasis e-Rapor.
"Harapan kita, pada 3 tahun mendatang, seluruh data yang ada di PDSS basisnya adalah sudah e-Raport dan ini menjamin validitas data tersebut," terangnya.
Ketentuan Tambahan Kuota Siswa Eligile SNBP 2025
Baca juga: Registrasi Akun SNPMB 2025 Sekolah untuk Daftar SNBP Dibuka Hari Ini, Ini Link dan Caranya
Dalam mekanisme SNBP 2025, sekolah yang menggunakan e-Rapor akan mendapatkan tambahan kuota 5 persen bagi siswa yang memenuhi syarat mengikuti SNBP.
Dengan kebijakan ini, kuota siswa yang memenuhi syarat berdasarkan akreditasi sekolah akan berubah sebagai berikut:
- Sekolah dengan Akreditasi A : dari 40 persen menjadi 45 persen
- Sekolah dengan Akreditasi B : dari 25 persen menjadi 30 persen
- Sekolah dengan Akreditasi C dan lainnya : dari 5 persen menjadi 10 persen
Jadwal SNBP 2025
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 -31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6 -31 Januari 202
- Registrasi Akun SNPMB siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4 - 18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait SNBP 2025