Namun, kata Agam, pihak kepolisian tidak mengacuhkan surat-surat kendaraan yang sudah ditunjukkan itu.
Mengenai hal tersebut, Kapolsek Cinangka pun membantah tudingan penolakan itu.
Dia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon, Kamis (2/1/2025), dilansir Kompas.com.
Berbeda keterangan dengan Agam, Asep menceritakan bahwa kala itu ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas lantas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," jelas Asep.
Petugas yang sedang piket kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi terlebih dahulu.
Setelah itu, mereka kemudian pergi dengan alasan mengambil dokumen.
Namun, kata Asep, orang yang sebelumnya datang itu tidak kembali lagi ke Polsek Cinangka.
Baru setelahnya, Polsek Cinangka menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang sekarang ini ditangani Polresta Tangerang.
"Saya turut prihatin atas peristiwa ini," ujar Asep.
Eks Kabareskrim Setuju dengan Kapolsek Cinangka
Berbeda dari Direktur Amnesty, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi justru sependapat dengan pernyataan Kapolsek Cinangka yang membantah menolak pendampingan tersebut.
Menurut Ito, hal tersebut benar adanya karena pendampingan oleh kepolisian harus dilakukan secara jelas untuk keperluan apa.