"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," katanya.
Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri.
"Kita akan kenakan sanksi kode etik," ujarnya.
Diketahui buntut dari Polsek Cinangka menolak pendampingan terhadap Ilyas, akhirnya terjadi penembakan oleh oknum prajurit TNI AL di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis (2/1/2025) subuh.
Akibat kejadian tersebut bos rental Ilyas Abdurahman tewas tertembak di bagian dada sedangkan rekannya Romli dalam kondisi kritis.