News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Laporan Tak Utuh Petugas Polisi yang Piket ke Kapolsek Cinangka soal Pendampingan Bos Rental

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Denih Hendrata dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista serta Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto tentang penembakan bos rental mobil di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, seharusnya Polsek Cinangka melakukan pendampingan terhadap Ilyas Abdurrahman (48).

Ilyas adalah bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

Akan tetapi, ada laporan tak utuh yang disampaikan anggota kepolisian yang tugas piket kepada Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.

"Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen," ungkap Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2024).

Suyudi menyebut, dokumen tersebut sudah disampaikan oleh pelapor, yaitu Agam Muhammad Nasrudin, putra Ilyas.

"Baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Jadi seharusnya memang anggota kita melakukan pendampingan," terang Suyudi.

Namun, pendampingan justru tak dilakukan karena anggota kepolisian di Polsek Cinangka merasa kekuatannya sedikit.

Padahal, jelas Suyudi, anggota bisa meminta tambahan dukungan ke polres maupun anggota reserse di polsek tersebut.

"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan."

"Padahal seharusnya anggota kita bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke polres misalnya atau anggota reserse di polsek itu sendiri. Tapi itu tidak dilakukan," ungkapnya.

Sehingga, jelas Suyudi, berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Banten ditemukan terjadinya pelanggaran ketidakprofesionalan.

"Karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan ini."

Baca juga: Alasan Kapolsek Cinangka dan Anak Buahnya Tolak Dampingi Bos Rental: Kekuatan Tak Imbang

"Karena sudah ada dugaan penonaktifan GPS sebanyak dua buah, tinggal satu (yang aktif). Berarti ini sudah ada dugaan," ucapnya.

Oleh sebab itu, seharusnya Polri melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini