Kemudian, sekitar pukul 18.19 WIB, penyidik KPK keluar dari kediaman Hasto dan terlihat membawa satu koper berwarna biru tua.
Namun, menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.
Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.
"Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.
KPK Buka Suara
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika buka suara terkait pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kediaman Hasto.
Dia mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan penyidik.
"Kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti yang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Saat ditanya apakah penggeledahan itu dilakukan karena Hasto tak hadir dalam pemanggilan KPK pada Senin (6/1/2025) lalu, Tessa membantahnya.
Dia menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak ada kaitannya dengan ketidakhadiran Hasto ke KPK sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut.
Terlebih, Hasto juga sudah menyampaikan konfirmasi soal ketidakhadirannya tersebut.