“Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.
Kompolnas Kritik Polsek Cinangka
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan laporan yang dilakukan oleh Polsek Cinangka ini.
Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan, seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak begitu saja.
Polisi seharusnya lebih proaktif dengan mengumpulkan data awal dari laporan korban.
Menurutnya, aparat kepolisian harus memiliki naluri untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima
"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah," ujar Arif, Minggu (5/1/2025).
"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.
Selain itu, Arif menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.
"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," ujar Arif.
Pendampingan tersebut, kata Arif, dapat mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pengejaran.
Klarifikasi Kapolsek Cinangka
Sebelumnya, mengenai pendampingan itu, Kapolsek Cinangka, Asep Iwan Kurniawan membantah tudingan penolakan tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.