F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 7.505.245.832
III. HUTANG Rp. 883.560.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.621.685.832
Kabar Terbaru
Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025).
Keterangan itu disampaikan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Riezky merupakan anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2019 dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan (Dapil I Sumsel).
Ia mendapatkan 44.402 suara dan berhasil lolos ke Senayan menggantikan caleg peraih suara terbanyak, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
Namun, Hasto Kristiyanto ketika itu disebut menginginkan pengganti Nazarudin bukanlah Riezky tetapi Harun Masiku yang hanya meraup 5.878 suara.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto Kristiyanto bahkan melakukan sejumlah upaya agar Harun menjadi anggota DPR. Antara lain dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat terkait permohonan pelaksanaan putusan JR.
Kemudian, setelah terbit putusan MA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau melaksanakan putusan MA.
Hasto Kristiyanto pun disebut meminta Riezky bersedia mengundurkan diri dan kursinya diserahkan kepada Harun Masiku.
Selain itu, kata Setyo, Hasto Kristiyanto juga pernah memerintahkan orang kepercayaannya untuk menemui Riezky di Singapura agar mau mengundurkan diri.
Tetapi, Riezky disebut tetap bersikeras mempertahankan kursinya di Senayan hingga Hasto menahan surat undangan pelantikan Riezky.
Dia mengatakan penolakan Riezky membuat Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustina Tio Fridelina.
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Sebagian berita telah tayang di Kompas