TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, batal menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025) hari ini.
Hasto seyogyanya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Pembatalan ini disebabkan karena Hasto tengah sibuk mempersiapkan rangkaian kegiatan guna memperingati HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dalam keterangannya, Senin.
Ronny menegaskan, Hasto dan PDIP taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum.
Hanya saja, pihaknya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto setelah seluruh rangkaian agenda partai selesai.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDIP."
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," ujar Ronny.
Sementara itu, juru bicara PDIP Guntur Romli, mengatakan Hasto masih ada di Indonesia meski tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Pastinya (Hasto Kristianto) di Indonesia," kata Guntur dikutip dari Kompas.com, Senin.
Lebih lanjut, PDIP, jelas Guntur, tengah melakukan upaya meminta penjadwalan pemeriksaan ulang kepada Hasto.
Baca juga: PDIP Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Setelah 10 Januari 2025
"Kami minta dijadwal ulang," ujar Guntur.
Sebelumnya, Senin hari ini memang Hasto telah dijadwalkan untuk diperiksa.
Informasi pemanggilan Hasto disampaikan KPK melalui Juru Bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto.