News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Koper yang Diangkut KPK dari Rumah Hasto Kristiyanto Tidak Ada Isinya, Kata Pengacara

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020) lalu. Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful.

"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Hasto Tak di Rumah

Hasto tidak berada di rumah pribadi tersebut saat penggeledahan dilakukan.

Johannes Tobing mengatakan Hasto sedang berada di Jakarta.

"Yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, ada dugaan keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," kata Johannes usai menyaksikan penggeledahan di kediaman Hasto, Selasa malam.

Mobil Hasto Ikut Digeledah

Tak hanya rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di rumah Hasto ikut digeledah penyidik.

Sebanyak empat orang penyidik langsung menggeledah sejumlah bagian dalam mobil.

Terlihat, satu penyidik masuk ke bagian depan mobil, sementara dua penyidik lainnya melakukan kegiatan penggeledahan area kursi penumpang dan satu penyidik lainnya berada di luar mobil.

Selama penggeledahan ini, tak ada satu pun barang yang dibawa penyidik dari mobil Toyota Vellfire tersebut.

Alasan Baru Geledah Rumah Hasto

KPK mengatakan waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani, jadi penyidik yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Tessa menerangkan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut.

 Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.

"Di mana tempat-tempatnya, masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," kata Tessa.

"Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," imbuhnya.

Kasus Hasto Kristiyanto

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini