News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Koper yang Diangkut KPK dari Rumah Hasto Kristiyanto Tidak Ada Isinya, Kata Pengacara

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020) lalu. Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Hasto tidak pemeriksaan KPK pekan lalu dengan alasan ada agenda lain.

Penulis: Abdi/Has

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini