News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Benarkah Jokowi saat Jadi Presiden Melindungi Hasto Kristiyanto? PDIP Justru Tuding KPK Bisa Diremot

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Benarkah Jokowi selama ini ikut melindungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menanggapi pernyataan Effendi dengan menyebut bahwa pernyataan tersebut menunjukkan bahwa KPK bisa diatur.

"Itu pernyataan Effendi menarik karena bisa saja dibuktikan bahwa selama ini KPK diremot," tegas Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Melihat situasi ini, pernyataan dari kedua belah pihak menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut di internal PDIP, sekaligus menyoroti hubungan antara Jokowi dan Hasto.

KPK Jawab Tudingan Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah pesanan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) kemarin.

Asep menegaskan pihaknya tak ingin ikut campur urusan politik.

KPK, lanjut Asep, hanya akan fokus kepada pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto.

"Ada statement dari jubir (PDIP) ya terkait dengan pimpinan KPK dan lain-lain. Kami sebetulnya lebih fokus kepada pemenuhan bukti-bukti ya, pencarian bukti-bukti untuk memenuhi dugaan-dugaan yang saat ini sedang kami persangkakan kepada yang bersangkutan."

"Jadi terkait dengan masalah statement apa pun dari pihak mana pun, bagi penyidik khususnya kami lebih fokus kepada bagaimana membuktikan ya, pasal-pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan. Jadi kami tidak ikut masuk di dalam hal tersebut," tegas Asep.

Diketahui, pada Selasa (24/12/2024), KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Pesanan Jokowi

Juru Bicara PDIP Guntur Romli tidak percaya KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena murni perkara hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini