Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menanggapi pernyataan Effendi dengan menyebut bahwa pernyataan tersebut menunjukkan bahwa KPK bisa diatur.
"Itu pernyataan Effendi menarik karena bisa saja dibuktikan bahwa selama ini KPK diremot," tegas Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Melihat situasi ini, pernyataan dari kedua belah pihak menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut di internal PDIP, sekaligus menyoroti hubungan antara Jokowi dan Hasto.
KPK Jawab Tudingan Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah pesanan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) kemarin.
Asep menegaskan pihaknya tak ingin ikut campur urusan politik.
KPK, lanjut Asep, hanya akan fokus kepada pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto.
"Ada statement dari jubir (PDIP) ya terkait dengan pimpinan KPK dan lain-lain. Kami sebetulnya lebih fokus kepada pemenuhan bukti-bukti ya, pencarian bukti-bukti untuk memenuhi dugaan-dugaan yang saat ini sedang kami persangkakan kepada yang bersangkutan."
"Jadi terkait dengan masalah statement apa pun dari pihak mana pun, bagi penyidik khususnya kami lebih fokus kepada bagaimana membuktikan ya, pasal-pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan. Jadi kami tidak ikut masuk di dalam hal tersebut," tegas Asep.
Diketahui, pada Selasa (24/12/2024), KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Pesanan Jokowi
Juru Bicara PDIP Guntur Romli tidak percaya KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena murni perkara hukum.