News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hadapi Kondisi Terburuk, Hasto Kristiyanto PDIP Menyiapkan Pledoi Dalam Tujuh Bahasa

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Politikus asal Yogyakarta ini pun berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. 

“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di sela-sela konferensi pers terkait persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Hasto pun mengaku telah menerima surat panggilan resmi dari KPK. 

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10.00 WIB,” ujarnya.

Terkait persiapannya menjalani pemeriksaan KPK, Hasto berkelakar dirinya telah merapikan penampilan, seperti rambut.

“Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” kata Hasto Kristiyanto berkelakar.

Hasto seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025), tetapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

Dia ingin diperiksa setelah pelaksanaan HUT PDIP pada 10 Januari 2024.

Dalam sepekan terakhir ini, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. 

Seperti Komisioner KPU RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.

Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.

Selain itu, Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Sekadar informasi Hasto Kristiyanto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. 

Suap diduga dilakukan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini