Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).
Adapun rumah Hasto yang berada di Bekasi menjadi lokasi penggeledahan pertama oleh KPK.
Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.
Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.
"Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Tobing kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Tobing mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.
Sementara, saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, penyidik KPK tidak membawa barang bukti apapun.
Dia mengatakan kediaman Hasto di Kebagusan tersebut jarang ditempati oleh kliennya karena hanya sebagai tempat singgah.
"Perlu kami sampaikan, setelah penggeledahan kediaman Pak Hasto di Bekasi kemarin, maka penyidik KPK ini lanjut ke rumah Pak Hasto di Kebagusan."
"Rumah Pak Hasto di Kebagusan itu memang itu hanya rumah singgah dan memang jarang ditempati," kata Tobing, Rabu (8/1/2025).
Dengan kejadian ini, Tobing pun mempertanyakan alasan KPK melakukan penggeledahan di dua kediaman Hasto.