News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Profil Maria Lestari, Anggota DPR RI Fraksi PDIP yang Dipanggil KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut profil Maria Lestari, S.Pd., MH., politikus dan anggota DPR RI 2024-2029 Fraksi PDIP yang dipanggil KPK terkait kasus Hasto Kristiyanto.

TRIBUNNEWS.COM - Maria Lestari, S.Pd., M.H. adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Wanita berusia 43 tahun itu kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.

Maria Lestari sedang menjadi sorotan publik lantaran dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Selain memanggil Maria Lestari, KPK juga memanggil Agus Supriyanto, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin untuk periode 2019-2024.

Nama Maria Lestari sebelumnya disebut oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

KPK pun tak menutup kemungkinan untuk menyelidiki lebih jauh proses PAW Maria Lestari jika terdapat bukti yang mendukung.

"Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Lantas, seperti apa sosok Maria Lestari? Berikut profilnya.

Profil Maria Lestari

Maria Lestari lahir di Pontianak pada 31 Desember 1981.

Baca juga: Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari

Ia mengawali pendidikan dasar di SD Suster pada tahun 1990, SMP Abdi Wacana (1996), dan SMA Perintis Pembangunan (1999).

Maria Lestari telah menyelesaikan studi sarjana Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia di Universitas Kejuangan 45 pada tahun 2010.

Maria Lestari memulai kariernya sebagai admin pajak pada tahun 2002.

Ia menjadi admin pajak di beberapa perusahaan, di antaranya adalah PT SKR (2002-2004), PT SANBE FARMA (2004-2006), dan PT ALAM LENING (2006-2008).

Pada 2014, Maria Lestari beralih ke dunia politik dan bergabung ke PDIP.

Maria pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2014-2019

Kemudian, ia terpilih sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I.

Pada 2024, Maria Lestari kembali menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Maria Lestari diketahui aktif dalam berorganisasi.

Ia pernah menduduki posisi Dewan Kehormatan di KPPI periode 2017-2022.

Tak hanya itu, wanita asal Pontianak itu juga didapuk menjadi Ketua PKK di TP PKK Kab Landak pada periode 2017-2022.

Organisasi

  • Ketua PAUD Kabupaten Landak
  • Ketua Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Landak (2011–2016)
  • Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak (2011–2016)
  • Wakil Sekretaris Bidang Internal PDI Perjuangan (2015–2020)
  • Anggota Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat (2017–2022)
  • Wakil Ketua Pospera (2017–2022)
  • Dewan Kehormatan KPPI (2017–2022)
  • Ketua Dekranasda Kabupaten Landak (2017–2022)
  • Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak (2017–2022)

Harta Kekayaan

Maria Lestari tercatat memiliki total harta sebesar Rp2,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Maria berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Kabupaten Landak hingga Kota Pontianak senilai Rp1,6 miliar.

Berikut rincian harta milik Maria Lestari.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.657.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 7529 m2/400 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH DENGAN AKTA Rp225.000.000

2. Tanah Seluas 59000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp50.000.000

3. Tanah Seluas 111000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp150.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp185.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/160 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp380.000.000

6. Tanah Seluas 45913 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH TANPA AKTA Rp255.000.000

7. Tanah Seluas 13180 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp17.500.000

8. Tanah Seluas 19900 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp30.000.000

9. Tanah Seluas 11270 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp15.000.000

10. Tanah Seluas 9905 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp710.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER VRZ Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp375.000.000

2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp4.000.000

3. MOBIL, TOYOTA HILUX / 3.0E DOUBLE CABIN 4X4 MT Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp91.000.000

4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 24 G 4X4/MT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp130.000.000

5. MOBIL, TOYOTA HILUX 5. OE Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp110.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp138.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp413.193.337

F. HARTA LAINNYA Rp----

Sub Total Rp2.919.193.337

II. HUTANG Rp----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp2.919.193.337

(Tribunnews.com/Falza Fuadina/Rakli) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini