News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sosok Dua Penyidik KPK yang Bongkar Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri dalam Perkara Hasto Kristiyanto

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (kiri) dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (kanan). Dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara Hasto Kristiyanto.

Ronald Paul Sinyal adalah mantan penyidik KPK. Ia menjabat sebagai Spesialis Penyidik Muda di unit kerja Deputi Bidang Penindakan.

Ronald merupakan satu dari puluhan karyawan KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam.

Buntut tak lolos TWK, Ronald bersama 55 pegawai non-aktif KPK lainnya saat itu, diberhentikan secara hormat pada September 2021.

Kala itu, dirinya mengaku sejumlah pegawai non-aktif KPK mengalami peretasan WhatsApp hingga e-mail, saat mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung KPK, 27 September 2021.

"Jadi ada yang kena Whatsapp saja, ada yang kena Telegram saja, ada yang keduanya. Ada yang e-mail juga," ujar Ronald kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021) sore.

Setelah diberhentikan sebagai penyidik KPK, Ronald diketahui sempat "menganggur".

Dikutip dari TribunLampung.co.id, ia lantas berjualan makanan ringan.

Keluar dari KPK, Ronald lantas bergabung dengan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), sebuah organisasi anti-korupsi yang didirikan oleh para mantan pegawai lembaga anti-rasuah.

Dalam organisasi itu, Ronald masuk dalam jajaran kepengurusan. Ia menjabat sebagai Manajer Operasional.

Ronald juga diketahui tergabung dalam Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri sebagai anggota, menurut tribratanews.polri.go.id.

Baca juga: Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari

Harta Kekayaan Ronald Paul Sinyal

Saat diberhentikan dari KPK, Ronald Paul Sinyal menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN itu diserahkan Ronald pada 28 September 2021, dalam rangka akhir menjabat.

Menurut LHKPN-nya tersebut, harta Ronald tercatat tak sampai Rp1 miliar.

Sebab, ia berutang sebesar Rp400 juta yang menyebabkan hartanya berkurang menjadi sekitar Rp950 juta.

Ia mempunyai dua tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta.

Selain aset properti, Ronald juga memiliki dua motor dan satu mobil.

Ia juga memiliki aset lainnya berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini