Sebagai informasi, tantangan Megawati terhadap AKBP Rossa terkait kasus Harun Masiku yang saat ini telah menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan terhadap Hasto
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diketahui tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin (6/1/2025).
Kepada KPK, Hasto berkirim surat, mengatakan tak bisa menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Penyidik menginfokan bahwa Saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan."
"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin malam.
Baca juga: Isi Buku Catatan yang Disita KPK dari Rumah Hasto, PDIP Singgung Bisnis Ajudan sang Sekjen
Atas hal itu, KPK lantas menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025) mendatang.
Kendati demikian, KPK tak ingin berandai-andai terkait kehadiran Hasto.
Tessa hanya meminta publik untuk menunggu, apakah Hasto akan menghadiri pemeriksaan atau tidak.
"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak dan bagaimana kalau tidak hadir," ujar Tessa, Jumat (10/1/2025).
"Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," imbuhnya.
Terpisah, Hasto memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan KPK.
Sambil berkelakar, Hasto mengaku telah menyemur rambutnya menjadi hitam, sebagai bentuk persiapan diri menghadap penyidik lembaga anti-rasuah.
Menurut Hasto, rambutnya yang kini berwarna hitam, menunjukkan kejelasan tak ada abu-abu dalam hukum.