News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Tengah

Namanya Disinggung dalam Sengketa Pilgub Jateng di MK, Jokowi: Saya Bukan Presiden

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Respons Jokowi soal namanya disinggung dalam sengketa Pilgub Jawa Tengah di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM - Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disinggung dalam sidang sengketa Pilgub Jawa Tengah (Jateng) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Jokowi disebut terlibat mengondisikan supaya calon gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi, dapat meraup kemenangan.

Dilansir Tribun Solo, Jokowi merespons santai hal tersebut. Ia berkilah dirinya sudah purnatugas sebagai Presiden RI.

"Ya biasa aja. Saya bukan presiden. Sudah bukan presiden. Sudah pensiun," jelasnya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jateng, Jumat (10/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi, menyinggung keterlibatan Partai Cokelat alias Parcok, cawe-cawe Jokowi, intimidasi kepala desa, hingga mutasi personel Polri dalam upaya pemenangan paslon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Hal ini menjadi objek gugatan Andika-Hendi yang disampaikan kuasa hukumnya dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Roy Jansen Siagian, untuk perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 di ruang sidang panel I Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin.

Roy berujar, Ahmad Luthfi bukan hanya seorang jenderal polisi bintang 3. Yang bersangkutan juga merupakan orang pilihan dari Jokowi.

Istilah Parcok, sambungnya, adalah bentuk kekecewaan masyarakat dan bentuk protes terhadap pimpinan Polri yang mengabdi kepada kepentingan politik Jokowi.

"Ahmad Luthfi yang bukan saja seorang jenderal bintang 3 (tiga) di tubuh Polri melainkan 'orang pilihan' Joko Widodo Presiden Republik Indonesia ke-7."

"Sehingga masyarakat menyebut keterlibatan Polri ini dengan sebutan Partai Cokelat atau 'Parcok' sebagai bentuk protes atas political will pimpinan Polri yang mengabdi pada kepentingan politik Jokowi," terangnya.

Selain itu, kubu Andika-Hendi juga menyebut adanya mobilisasi kepala desa se-Jawa Tengah dengan tujuan membentuk tim pemenangan tingkat desa untuk pemenangan paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Baca juga: Pilgub Jateng 2024 Dituding Penuh Intervensi Jokowi, Ini Sederet Dalil Andika-Hendi di Sidang MK

Jika para kepala desa itu tidak mendukung pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, mereka akan diintimidasi, termasuk mengintimidasi penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah. 

"Pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah dalam rangka mobilisasi, dengan tujuan untuk membentuk tim pemenangan tingkat desa," ujarnya.

Bukan hanya itu, kubu paslon nomor urut 1 ini juga menyatakan adanya mutasi 15 kapolres di Jateng yang membuat seluruh wilayah pada lokasi tugas mereka menjadi lumbung suara bagi Luthfi-Yasin.

Roy menyatakan, sistem demokrasi saat ini sedang dihadapkan pada badai dahsyat yang meninggalkan jejak kerusakan di mana pun jari telunjuk Jokowi diarahkan. 

Menurutnya, jari telunjuk Jokowi kali ini mengarah ke Jateng dengan niat jahat menggunakan modus operandi serupa seperti Pilpres 2024, yaitu penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyatnya sendiri.

"Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan dimana pun jari telunjuknya diarahkan." 

"Dalam hal ini, jari telunjuknya kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, tentunya dengan penyesuaian, yakni penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri," terangnya. 

Dalam permohonannya, Andika-Hendi meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Luthfi-Yasin pada 7 Desember 2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Disebut Gunakan Pengaruh di Pilgub Jateng saat Sidang MK, Jokowi Tegaskan Sudah Purnatugas di Solo.

(Tribunnews.com/Deni/Danang)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini