TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilindungi oleh Jokowi sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Melindungi seperti apa, tanya yang ngomong,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2024).
Effendi sebelumnya menyebut bahwa selama ini Hasto telah banyak dibantu Jokowi.
Ia menyebut Jokowi telah banyak memberikan perhatian kepada PDIP.
Pernyataan Effendi muncul ketika ia dimintai komentar soal dugaan politisasi di balik status Hasto sebagai tersangka.
Jokowi pun meminta agar hal itu ditanyakan kepada Effendi langsung.
"Tanyakan ke Pak Effendi, tanya ke Pak Effendi,” ucapnya.
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa dirinya sebagai mantan kader PDI-P tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan internal partai tersebut.
"Ya terserah sana, kok tanyakan ke saya. Ya komentar di sana, yang komentar di sini, nanti keliru lagi seperti itu,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Effendi membantah tudingan adanya ikut campur Jokowi dalam kasus Hasto.
Ia justru mengingatkan Hasto bahwa Jokowi selama ini melindunginya dari kejaran KPK.
Baca juga: VIdeo Jubir PDIP Marah seusai Megawati Diminta Mundur Jadi Ketum, Sebut Pernyataan Effendi Lancang
"Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu, 'Mas, setahu saya, Pak Jokowi itu yang ikut menjaga Anda loh'. 'Oh, nggak ini'," kata Effendi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rabu (8/1/2025).
Effendi menyinggung status tersangka yang diemban Hasto baru terbit pada periode baru pimpinan KPK saat Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden.
"Buktinya, kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama, kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan periode yang baru ini, gitu," kata Effendi.
"Ya artinya beliau secara political will justru memberikan perhatianlah, tidak pernah ada yang seperti dituduhkan begitu," lanjutnya.
PDIP Minta Jokowi Diperiksa
Di sisi lain, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai bahwa pernyataan Effendi justru membuktikan bahwa Jokowi bisa melakukan intervensi kepada KPK.
Ia pun meminta KPK memeriksa Jokowi dan Effendi Simbolon diperiksa terkait dugaan perintangan penyidikan.
"KPK juga harus memeriksa Jokowi dan Effendi Simbolon terkait dugaan obstruction of justice yang mengindikasikan pernyataan Effendi Simbolon itu Jokowi membantu merintangi penyidikan kasus HM (Harun Masiku)."
"Kalau maksud ucapan Effendi Simbolon 'Jokowi membantu Mas Hasto dalam kasus Harun Masiku', artinya ucapan Effendi Simbolon membenarkan asumsi publik kalau Jokowi bisa mengintervensi KPK, berarti benar kalau KPK jadi alat Jokowi selama ini," kata Romli, Kamis (9/1/2025).
KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.
Hasto diduga bersama-sama Harun Masiku membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut, Hasto memerintah Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri.
Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur.
(Tribunnews.com/Milani/Rizki Sandi S)