TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).
Tak ada persiapan yang berarti dilakukan Hasto, ia mengaku hanya menyemir rambutnya berwarna hitam.
Hasto menjelaskan, ada maksud dibalik dirinya menyemir rambut yakni agar tak ada keabu-abuan di dalam hukum.
"Kalau ada yang nanya persiapan apa, setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam," ujar Hasto saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024).
Ia juga berkelakar dengan mengecat rambut maka dirinya akan terlihat lebih muda.
"Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda," jelas Hasto.
Hasto mengatakan, dirinya sudah menerima surat panggilan KPK Dengan statusnya sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto memastikan dirinya akan taat hukum.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata Hasto.
Sebelumnya, Kuasa Hukum PDIP Johannes Tobing juga menuturkan bahwa Hasto bakal hadir dalam pemeriksaan statusnya sebagai tersangka.
"(Surat) sudah kita terima, (pemeriksaan) nanti tanggal 13 (Januari)," ujar Johannes di kediaman Hasto, di Bekasi, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Hasto Kristiyanto: Kata Pak Djarot Saya Jadi Lebih Muda, Saya Tak Tanya Perempuan Takut Jadi Sombong
Johannes memastikan Hasto akan hadir dalam panggilan tersebut.
"Akan hadir," katanya.
Hasto sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada Senin (6/1/2025).
Hasto meminta pemeriksaan KPK dijadwalkan ulang setelah acara ulang tahun partai atau setelah tanggal 10 Januari 2025.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy, Senin (6/1/2025).
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi dan Jakarta pada Selasa (7/1/2025).
Penyidik menyita sejumlah barang dari rumah Hasto.
Johannes Tobing mengatakan, barang yang dibawa penyidik tidak banyak.
Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.
"Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes, Selasa.
Penyidik juga membawa koper, namun Johannes menyebut bahwa koper itu tak ada isinya.
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua."
"Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.
Diketahui, KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.
Hasto diduga bersama-sama Harun membantu menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice, KPK menyebut, Hasto memerintah Harun untuk merendam ponsel untuk kemudian melarikan diri.
Di sisi lain, Hasto juga diduga mengondisikan saksi yang diperiksa oleh KPK agar memberikan keterangan tak jujur.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia)