News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Alexius Akim, Politikus yang Dipecat PDIP lalu Kursi DPR RI 2019-2024 Diganti Maria Lestari

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alexius Akim saat menggelar konferensi pers di Rumah Radakng, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (13/1/2020). Berikut sosok Alexius Akim, mantan kader PDIP.

Di Dapil Kalbar I PDIP, perolehan suara tertinggi pertama ditempati Cornelis dengan 285.797 suara.

Peringkat kedua ditempati Alexius Akim (38.750 suara), disusul Michael Jeno (36.243suara) dan Maria Lestari (33.006 suara).

Kala itu, PDIP mendapatkan 2 kursi dalam Dapil Kalbar I, yang ditempati Cornelis dan Alexius.

Akan tetapi, karena ada pemecatan dan pengunduran diri yang dilakukan Alexius Akim dan Michael Jeno, kursi kedua pada dapil Kalimantan Barat I dari PDIP ditempati Maria Lestari.

Setelah diberhentikan PDIP, Alexius bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia alias PSI dan menjabat sebagai ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW).

Baca juga: Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Periksa Anggota DPR PDIP Maria Lestari

Alexius sendiri sebelum masuk ke dalam dunia politik sempat terlebih dahulu menjadi guru.

Ia tercatat pernah menjadi guru SMA 2 Sintang pada 1989 hingga 1996.

Alex juga pernah mengemban jabatan sebagai kepala sekolah SMAN 1 Sintang.

Semenjak itu, karier Alex makin cemerlang di dunia pendidikan.

Pada tahun 2000, Alexius Akim sempat menjabat sebagai Kepala Sub Dinas Sarana Prasaran Dinas Pendidikan Sintang.

Satu tahun kemudian, ia ditunjuk menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sintang.

Pada tahun 2009, Alexius Akim kemudian diangkat sebagai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.

Alexius Akim juga sempat dipercaya untuk menjabat sebagai Pj Bupati Sintang pada 2014 hingga 2015.

Menilik harta kekayaannya, Alexius Akim tercatat memiliki total harta sebesar Rp9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 26 Desember 2018.

Saat itu, ia melaporkan hartanya dalam rangka maju menjadi caleg DPR RI periode 2019-2024.

(Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini