News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Polisi Pengendara Moge Kawal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Silver Bird di Jalan Jenderal Sudirman

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.

Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.

Hal ini terkait polisi pengawal kendaraan dinas RI 36 yang dianggap arogan di jalan raya. 

Polisi pengawal mobil dinas RI 36 ini menunjuk sopir taksi Silver Bird lantaran diduga sengaja menghalangi laju kendaraan yang dikawalnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.

Dikutip dari, akun X @ilhampid sebuah video yang memperlihatkan kendaraan menteri dengan plat RI 36.

Mobil tersebut terlihat melintas di jalanan Jakarta yang tengah padat oleh kendaraan.

Mobil plat RI 36 itu terpantau dalam video dikawal ketat oleh mobil patwal.

Alhasil, mobil RI 36 itu pun mobil ini sukses memecah kemacetan Jakarta demi bisa lewat dan melintas di lokasi tersebut.

"Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja" tulis akun tersebut.

Namun Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.

"Bukan, bukan punya saya," kata Budi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (9/1/2025).

Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.

"Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian," ungkap Budi Arie.

Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut. 

Dilansir dari Kompas.com upaya konfirmasi dilakukan ke sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.

Dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.

Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.

Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan.

Daftar Pelat Nomor Mobil Dinas pejabat di Kabinet Merah Putih

RI 1: Presiden RI

RI 2: Wakil Presiden RI

RI 3: Istri Presiden

RI 4: Istri Wakil Presiden

RI 5: Ketua MPR

RI 6: Ketua DPR

RI 7: Ketua DPD

RI 8: Ketua MA

RI 9: Ketua MK

RI 10: Ketua BPK

RI 11: Ketua KY

RI 12: Gubernur BI

RI 13: Otoritas Jasa Keuangan

RI 14: Kementerian Sekretariat Negara

RI 15: Menko Politik, Hukum, dan Keamanan

RI 16: Menko Perekonomian

RI 17: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

RI 18: Menko Kemaritiman

RI 19: tadinya dipakai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 20: Kementerian Dalam Negeri

RI 21: Kementerian Luar Negeri

RI 22: Kementerian Pertahanan

RI 23: Kementerian Agama

RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 25: Kementerian Keuangan

RI 26: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah

RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

RI 28: Kementerian Kesehatan

RI 29: Kementerian Sosial

RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan

RI 31: Kementerian Perindustrian

RI 32: Kementerian Perdagangan

RI 33:Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

RI 35: Kementerian Perhubungan

RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika

RI 37: Kementerian Pertanian

RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan

RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi

RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

RI 43: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

RI 44: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

RI 45: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

RI 46: Jaksa Agung.

RI 47 sampai RI 48: Sekretariat Kabinet, Kepala Intelijen Negara.

RI 49 dan RI 51: Wakil Ketua MPR.

RI 52 sampai RI 54: Wakil Ketua DPR.

RI 55 dan RI 56: Wakil Ketua DPD.

RI 57 dan RI 58: Wakil Ketua Mahkamah Agung.

RI 59: Wakil Ketua BPK.

RI 60: Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

RI 61: Ketua Komisi Yudisial.

RI 62: Wakil Ketua Komisi Yudisial.

RI 63: Gubernur Bank Indonesia.

RI 64: Gubernur Lemhannas.

RI 65: Ketua UKP4.

RI 66 sampai RI 74: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

RI 75: Kepala BNPB.

RI 76: Wakil Ketua MPR.

RI 77: Wakil Ketua DPR.

RI 78: Utusan Khusus Presiden.

RI 79: Ketua BKPM.

RI 80 dan RI 81: Utusan Khusus Presiden.

RI 84: Panglima TNI.

RI 85: Kapolri.

RI 90: Sekretaris Kementerian Setneg.

RI 91: Sekretaris Militer Presiden.

RI 92: Sekretaris Presiden.

RI 93: Sekretaris Wakil Presiden.

RI 94: Kepala Protokol Negara.

RI 99: Utusan Khusus Presiden.

RI 100: Wakil Menteri Kementerian Pertahanan.

(Kompas/WartaKota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini