Sejauh ini, ada tiga usulan yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadan tahun ini.
Pertama, libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan.
Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.
Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan.
Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi/Abdul Qodir)
Baca tanpa iklan