News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

DPR Bakal Panggil ATR/BPN Buntut Polemik Penerbitan SHGB Pagar Laut

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025) - Komisi II DPR RI bakal memanggil jajaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta penjelasan terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang, Banten. 

Sejumlah pihak terkait penerbitan sertifikat ini sudah diperiksa.

Tindakan mereka, kata Nusron, dikategorikan sebagai tindak pidana dan semestinya dijatuhi sanksi.

Bagi pejabat ATR/BPN, Nusron menganggapnya sebagai tindakan maladministratif.

"Itu karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujar Nusron.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi.

“Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apa pun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tegas Nusron.

(Tribunnews.com/Milani/Rahmat Fajar A) (Kompas.com/Tresno) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini