Berikut daftar pendidikan yang pernah dijalani oleh Ubedilah Badrun :
- Ma’had Alhikmah Jakarta (1994-1995)
- STF Driyarkara Jakarta dalam program Extension Course (1995-1997)
- S1 di FPIPS IKIP Jakarta (sekarang Universitas Negeri Jakarta atau UNJ) pada tahun 1998
- S2 di Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI)(2003)
- Seminar Japan Education Forum (JEF II) pada tahun 2005 dan Japan Education Forum (JEF III) pada tahun 2006.
- Pemimpin di Yoron Adventure School yang diselenggarakan oleh International Youth Association of Japan (2005)
- Program Indonesia and Togo Homestay of Friendship- Program of International Exchange 2006 yang diadakan oleh Togo Town International Association Jepang pada tahun 2006.
Sepak Terjang
Ubedilah Badrun memiliki perjalanan yang cukup unik.
Pria kelahiran Indramayu ini terbilang cukup berbeda dengan tokoh aktivis lain yang memilih jalan untuk masuk ke partai politik dan menjadi anggota DPR.
Ubed justru lebih memilih karier sebagai guru dan penulis.
Selain itu, Ubed pun sering mengutarakan pandangan soal sosial politik di sejumlah media.
Ubedilah Badrun pun memberikan pandangan kritis pada pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam akun Instagram miliknya.
Terbaru, Ubedilah Badrun melaporkan Jokowi dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubed melaporkan bapak dan anak tersebut Rabu (28/8/2024) ketika dirinya masih menjadi Dosen Universitas Negeri jakarta (UNJ).
Ia juga menjelaskan tujuan pelaporan Jokowi dan Kaesang Pangarep.
Ubed berpendapat, anak presiden tersebut punya gaya hidup mewah.
Anak presiden menggunakan jet pribadi di tengah rakyat hidup susah dan gen Z nganggur yang mencapai 9,89 juta.
Gaya hidup mewah Kaesang ini membuatnya terungat pada laporannya ke KPK pada 10 Januari 2022 lalu.
Kemudian, pada Selasa (7/1/2025), Ubed yang tergabung dalam kelompok Nurani 98 melaporkan Jokowi dan keluarganya atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke KPK , Selasa (7/1/2025).
Laporan itu menindaklanjuti rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang menempatkan Jokowi dalam daftar tokoh terkorup pemimpin dunia 2024.