Kehadiran PWI membantu memperkuat posisi wartawan Indonesia dan menjadikannya pendukung serta kekuatan pers nasional.
Sejak saat itu penetapan Hari Pers Nasional akhirnya diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Hingga saat ini Hari Pers Nasional diperingati setiap satu tahun sekali.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Baca tanpa iklan